Selasa, 27 Agustus 2013

Pengertian Lingkungan Hidup




  •    Lingkungan hidup, sering disebut sebagai lingkungan, adalah istilah yang dapat mencakup segala makhluk hidup dan tak hidup di alam yang ada di Bumi atau bagian dari Bumi, yang berfungsi secara alami tanpa campur tangan manusia yang berlebihan.
Lawan dari lingkungan hidup adalah lingkungan buatan, yang mencakup wilayah dan komponen-komponennya yang banyak dipengaruhi oleh manusia.
  

 Dalam lingkungan hidup terdapat ekosistem, yaitu tatanan unsur lingkungan hidup yang merupakan kesatuan utuh menyeluruh dan saling mempengaruhi dalam membentuk keseimbangan, stabilitas, dan produktivitas lingkungan hidup.

Merujuk pada definisi di atas, maka lingkungan hidup Indonesia tidak lain merupakan Wawasan Nusantara, yang menempati posisi silang antara dua benua dan dua samudera dengan iklim tropis dan cuaca serta musim yang memberikan kondisi alamiah dan kedudukan dengan peranan strategis yang tinggi nilainya, tempat bangsa Indonesia menyelenggarakan kehidupan bernegara dalam segala aspeknya.



  • Kerusakan lingkungan adalah deteriorasi lingkungan dengan hilangnya sumber daya air, udara, dan tanah; kerusakan ekosistem dan punahnya fauna liar. Kerusakan lingkungan adalah salah satu dari sepuluh ancaman yang secara resmi diperingatkan oleh High Level Threat Panel dari PBB. The World Resources Institute (WRI), UNEP (United Nations Environment Programme), UNDP (United Nations Development Programme), dan Bank Dunia telah melaporkan tentang pentingnya lingkungan dan kaitannya dengan kesehatan manusia, pada tanggal 1 Mei 1998.
    Kerusakan lngkungan terdiri dari berbagai tipe. Ketika alam rusak dihancurkan dan sumber daya menghilang, maka lingkungan sedang mengalami kerusakan. Environmental Change and Human Health, bagian khusus dari laporan World Resources 1998-99 menjelaskan bahwa penyakit yang dapat dicegah dan kematian dini masih terdapat pada jumlah yang sangat tinggi. Jika perubahan besar dilakukan demi kesehatan manusia, jutaan warga dunia akan hidup lebih lama. Di negara termiskin, satu dari lima anak tidak bisa bertahan hidup hingga usia lima tahun, terutama disebabkan oleh penyakit yang hadir karena keadaan lingkungan yang tidak baik. Sebelas juta anak-anak meninggal setiap tahunnya, terutama disebabkan oleh malaria, diare, dan penyakit pernapasan akut, penyakit yang sesungguhnya sangat mungkin untuk dicegah.



Upaya Pelestarian Lingkungan Hidup – Kerusakan lingkungan hidup terjadi sebagai ulah akibat tangantangan manusia yang tidak bertanggung jawab dalam memanfaatkan sumber daya yang terkandung di alam. Jika proses perusakan unsur-unsur lingkungan hidup tersebut terus menerus dibiarkan berlangsung, kualitas lingkungan hidup akan semakin parah. Oleh karena itu, manusia sebagai aktor yang paling berperan dalam menjaga kelestarian dan keseimbangan lingkungan hidup perlu melakukan upaya yang dapat mengembalikan keseimbangan lingkungan agar kehidupan umat manusia dan makhluk hidup lainnya dapat ber kelanjutan.

Beberapa contoh bentuk upaya pengelolaan dan pelestarian lingkungan hidup pada wilayah daratan, antara lain sebagai berikut.

1. Reboisasi, yaitu berupa penanaman kembali tanaman terutama pada daerah-daerah perbukitan yang telah gundul.

2. Rehabilitasi lahan, yaitu pengembalian tingkat kesuburan tanah-tanah yang kritis dan tidak produktif.

3. Pengaturan tata guna lahan serta pola tata ruang wilayah sesuai dengan karakteristik dan peruntukan lahan.

4. Menjaga daerah resapan air (catchment area) diupayakan senantiasa hijau dengan cara ditanami oleh berbagai jenis tanaman keras sehingga dapat menyerap air dengan kuantitas yang banyak yang pada akhirnya dapat mencegah banjir, serta menjadi persediaan air tanah.

5. Pembuatan sengkedan (terasering) atau lorak mati bagi daerah-daerah pertanian yang memiliki kemiringan lahan curam yang rentan terhadap erosi.

6. Rotasi tanaman baik secara tumpangsari maupun tumpanggilir, agar unsur-unsur hara dan kandungan organik tanah tidak selamanya dikonsumsi oleh satu jenis tanaman.

7. Penanaman dan pemeliharaan hutan kota. Hal ini dimaksudkan supaya kota tidak terlalu panas dan terkesan lebih indah.

Mengingat pentingnya hutan di daerah perkotaan, hutan kota sering dinamakan paru-paru kota.

Adapun upaya pelestarian lingkungan perairan antara lain melalui upaya-upaya sebagai berikut.

1. Larangan pembuangan limbah rumah tangga agar tidak langsung ke sungai.

2. Penyediaan tempat sampah, terutama di daerah pantai yang dijadikan lokasi wisata.

3. Menghindari terjadinya kebocoran tangki-tangki pengangkut bahan bakar minyak pada wilayah laut.

4. Memberlakukan Surat Izin Pengambilan Air ( SIPA ) terutama untuk kegiatan industri yang memerlukan air.

5. Netralisasi limbah industri sebelum dibuang ke sungai. Dengan demikian, setiap pabrik atau industri wajib memiliki unit pengolah limbah yang dikenal dengan istilah Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

6. Mengontrol kadar polusi udara dan memberi informasi jika kadar polusi melebihi ambang batas, yang dikenal dengan emisi gas buang.

7. Penegakan hukum bagi pelaku tindakan pengelolaan sumber daya perikanan yang menggunakan alat tangkap ikan pukat harimau atau sejenisnya yang bersifat merugikan.

8. Pencagaran habitat-habitat laut yang memiliki nilai sumber daya yang tinggi, seperti yang telah diberlakukan pada Taman Laut Bunaken dan Taman Laut Kepulauan Seribu.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar